APBKalurahan Nglindur Tahun Anggaran 2024

Aribowo, 11 Februari 2024 13:38:34 WIB

Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Nglindur Tahun Anggaran 2024 telah disahkan melalui Peraturan Kalurahan Nglindur Nomor 4 Tahun 2023. Penyusunan APBKal melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan. APBKal Tahun 2024 merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan dengan mengusung misi peningkatan perekomian desa melalui peningkatan pengetahuan dan ketrampilan serta membangun infrastruktur yang bertemakan Kawasan Ekonomi Kreatif Kalurahan.

Artikel Terkini

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung