PENGADAAN HANDTRACKTOR UNTUK PADUKUHAN

Aribowo 07 April 2022 09:43:00 WIB

Nglindur_SIDA SAMEKTA

Sesuai Perpres nomor 104 tahun 2021 20% (dua puluh persen) dari dana desa diperuntukkan untuk ketahanan pangan. Salah satu kegiatan untuk memenuhi ketahanan pangan di kalurahan nglindur adalah pengadaan handtracktor. Dengan Pengadaan Handtracktor ini diharapkan petani dapat dengan mudah menyiapkan lahan sebelum mulai menanam tanaman. Dan diharapkan juga dengan persiapan awal dalam bertani nantinya dapat menghasilkan panen yang maksimal.

 

Pengadaan Handtracktor ini dianggarkan dari dana desa sejumlah Rp. 116.000.000,00 (seratus enam belas juta rupiah), terdiri dari 8 (delapan) unit handtracktor untuk masing padukuhan di wilayah kalurahan nglindur. Penyerahan kepada masing-masing padukuhan disampaikan oleh TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) sebagai wakil dari Pemerintah kalurahan. Handtracktor ini diberikan kepada padukuhan dan pengelolaan sepenuhnya diserahkan kepada padukuhan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung