APBKalurahan Nglindur Tahun Anggaran 2024
Aribowo, 11 Februari 2024 13:38:34 WIB
Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Nglindur Tahun Anggaran 2024 telah disahkan melalui Peraturan Kalurahan Nglindur Nomor 4 Tahun 2023. Penyusunan APBKal melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan. APBKal Tahun 2024 merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan dengan mengusung misi peningkatan perekomian desa melalui peningkatan pengetahuan dan ketrampilan serta membangun infrastruktur yang bertemakan Kawasan Ekonomi Kreatif Kalurahan.
Artikel Terkini
-
FORUM KONSULTASI PUBLIK (FKP) DARI BPS KABUPATEN GUNUNGKIDUL
08 Mei 2023 10:06:25 WIB Aribowo
-
REORGANISASI KARANG TARUNA KALURAHAN PERIODE 2023-2027
08 Mei 2023 10:02:40 WIB Aribowo
-
PENYALURAN BLT DANA DESA BULAN APRIL
08 Mei 2023 09:52:05 WIB Aribowo
-
LAPORAN KEUANGAN DAN KERJA BUMKAL SIDO LANCAR 2022
-
POLRI TANGGULANGI STUNTING
-
PEMBENTUKAN PANTARLIH PILPRES 2024
-
KERJA BHAKTI TIM KSB
-
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN 2022 DAN PENGUMUMAN APBKal 2023
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- BLT 2024 CAIR
- APBKalurahan Nglindur Tahun Anggaran 2024
- PERTANGGUNGJAWABAN APBKAL 2023
- Peraturan Kalurahan Nglindur Nomor 4 Tahun 2023 tentang APBKal Tahun Anggaran 2024
- PENYALURAN BLT DANA DESA BULAN KE 12 TAHUN 2023
- TIRAKATAN HARI JADI KALURAHAN NGLINDUR KE 108
- SENAM MASSAL HARI JADI 108 KALURAHAN NGLINDUR