SOSIALISASI PROGRAM TRANSMIGRASI

Aribowo 21 Maret 2022 10:21:13 WIB

Nglindur_SIDA SAMEKTA

Hari ini, senin 21 maret 2022 dibalai kalurahan nglindur dilaksanakan sosialisasi transmigrasi oleh Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Gunungkidul. Acara diikuti oleh Pamong Kalurahan dan Bhabinsa.

 

Dalam penyampaiannya tentang Transmigrasi bapak Tri Marwanto menjelaskan syarat menjadi transmigran serta hak dan kewajiban sebagai trans. Syarat menjadi transmigran diantaranya :

  1. WNI
  2. Berkeluarga
  3. Usia 18 tahun keatas
  4. Belum pernah transmigrasi
  5. KTP
  6. Berbadan sehat
  7. Memiliki ketrampilan

Hak transmigran :

  1. Mendapat 1 rumah setiap KK
  2. Mendapat luas lahan 1-2 Ha
  3. Medapat jaminan hidup 12 bulan

Kewajiban transmigran :

  1. Mengelola lahan yang diberikan
  2. Menjaga bantuan yang diberikan
  3. Menghargai dan menghormati adat istiadat setempat
  4. Menjaga keamanan dan ketertiban
  5. Menjaga persatuan dan kesatuan
  6. Patuh kepada petunjuk yang diberikan petugas
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung