SOSIALISASI PROGRAM TRANSMIGRASI
Aribowo 21 Maret 2022 10:21:13 WIB
Nglindur_SIDA SAMEKTA
Hari ini, senin 21 maret 2022 dibalai kalurahan nglindur dilaksanakan sosialisasi transmigrasi oleh Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Gunungkidul. Acara diikuti oleh Pamong Kalurahan dan Bhabinsa.
Dalam penyampaiannya tentang Transmigrasi bapak Tri Marwanto menjelaskan syarat menjadi transmigran serta hak dan kewajiban sebagai trans. Syarat menjadi transmigran diantaranya :
- WNI
- Berkeluarga
- Usia 18 tahun keatas
- Belum pernah transmigrasi
- KTP
- Berbadan sehat
- Memiliki ketrampilan
Hak transmigran :
- Mendapat 1 rumah setiap KK
- Mendapat luas lahan 1-2 Ha
- Medapat jaminan hidup 12 bulan
Kewajiban transmigran :
- Mengelola lahan yang diberikan
- Menjaga bantuan yang diberikan
- Menghargai dan menghormati adat istiadat setempat
- Menjaga keamanan dan ketertiban
- Menjaga persatuan dan kesatuan
- Patuh kepada petunjuk yang diberikan petugas
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |