Evaluasi dan Opname Kegiatan Tahun 2017

Aribowo 24 Januari 2018 13:17:18 WIB

Nglindur___(SIDA SAMEKTA)     Senin (22/01/2018) pemerintah desa nglindur bersama pendamping dana desa dan kecamatan girisubo mengadakan evaluasi sekaligus opnam hasil kegiatan tahun 2017. Seperti diketahui kegiatan tahun 2017 desa nglindur bidang fisik adalah :

  1. Pembangunan talud jalan
  2. Pembangunan embung
  3. Pembangunan drainase/saluran air
  4. Pembangunan Corblok/rabat beton
  5. Pemeliharaan/pelebaran jalan desa

 

Kegiatan fisik telah selesai semua sebelum tahun 2018 dengan baik dan lancar. Begitu juga dengan administrasi kegiatan sekaligus pajak-pajak kegiatan.

 

Evaluasi dan opname kegiatan kemarin dilaksanakan atas inisiatif dari pihak pemerintah desa nglindur untuk mengetahui kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan fisik di tahun 2017. Evaluasi dan opname kegiatan ini juga bertujuan untuk mengetahui hasil volume kegiatan yang dilaksanakan sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya apa belum.

 

 

(aribowo)

 

 

ALUR PELAKSANAAN PEMUTHAKIRAN BASIS DATA TERPADU TAHUN 2017

 

Yth Bpk Ibu Kasipel dan Operator SID  Mengingatkan alur verval :

  1. Desa (melalui operator SID) mencetak fkp.01 per dusun lewat SIDA di masing2 desa untuk bahan musdes. Fkp 01 itu dicermati dg diberi kode 1-8
  2. Desa mencermati prelist yg di cetak Bappeda dan dibagi saat pelatihan, apakah warga desa disitu/bukan, apa ada yg dobel; apakah sudah meninggal/pindah. Lalu yg masih ada/warga desa tsb di data semua dengan blangko pbdk2017.rt.gk. (blanko verval)
  3. Operator SID mengentry kode status rumah tangga di fkp.01 (hasil pencermatan pada saat musdes 1) ke SID
  4. Operator SID mencetak prelist yg berisi rumah tangga yg berkode 2,3,6. Prelist ini didata dengan blanglo pbdk2017.rt.gk (blanko verval)
  5. Setelah tiap padukuhan mendapatkan prelist baik dari fkp01 (dari SID) maupun prelist yg dibagikan saat pelatihan, lalu dilakukan verval / pendataan.
  6. Bila selesai pendataan, dilakukan musyawarah dusun untuk memeriksa kebenaran dan kelengkapan isian blanko verval.
  7. Pada saat musdus berita acara harus di isi.
  8. Berita acara dan blanko verval yg telah diisi dg benar dan lengkap disetor ke Desa dari Padukuhan
  9. Dilakukan musdes 2 untuk mencermati kesesuaian isi berita acara dg blangko verval yg disetor ke Desa dr Padukuhan serta kelengkapan isi blanko. (+ isi berita acara)
  10. Setelah semua blanko selesai dicek diserahkan ke operator SID untuk dientry.
  11. Pengiriman BA dan rekap  hasil verval TKPK  desa ke Kecamatan
  12. Pengiriman data hasil verval TKPK desa ke Kabupaten (melalui SIDA oleh operator SID)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • catur008
    #bismillahirrahmanirrahim semoga berkah,bermanfaat...baca selengkapnya
    17 September 2019 22:44:13 WIB
  • subaryono
    Baik kita sambut 100% progrm ini saya ikut....baca selengkapnya
    11 Maret 2019 13:24:32 WIB
  • Ellyn
    Meriahh...????????...baca selengkapnya
    13 Agustus 2018 10:24:26 WIB
  • Barno blangkon
    Smg menjadi contoh dr desa lain ...semua program b...baca selengkapnya
    14 Mei 2018 11:59:02 WIB
  • Ono gendro
    Sukses selalu kagem desa nglindur, semoga kemakmur...baca selengkapnya
    11 April 2018 09:35:14 WIB
  • SUTRISNO
    Inilah bentuk transparasi Anggaran Pendapatan dan ...baca selengkapnya
    17 Januari 2018 11:01:37 WIB
  • Totok wahyudi
    Josssss...baca selengkapnya
    15 November 2017 08:38:47 WIB
  • Evan_Hell
    Infonya sangat membantu.....baca selengkapnya
    31 Oktober 2017 09:58:30 WIB
  • SUTRISNO
    DESA NGLINDUR SEMAKIN MAJU KEDEPAN...baca selengkapnya
    30 Oktober 2017 09:31:55 WIB
  • aribowo
    monggo saran dan kritik kami tunggu demi kemajuan ...baca selengkapnya
    22 September 2017 13:00:43 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial