MUSDES 1 Verifikasi dan Validasi Basis Data Terpadu 2017

Aribowo 18 Desember 2017 12:03:59 WIB

Nglindur___(SIDA SAMEKTA)     Tahapan Verifikasi dan Validasi Basis Data Terpadu Tahun 2017 Desa nglindur dimulai hari ini (Senin, 18/12/2017). Setelah operator SID mencetak Blangko fkp.01 Musdes1 siap dilaksanakan. Bahasan Musdes1 diantaranya :

  1. Desa mencermati prelist yg di cetak Bappeda dan dibagi saat pelatihan, apakah warga desa disitu/bukan, apa ada yg dobel; apakah sudah meninggal/pindah. Lalu yg masih ada/warga desa tsb di data semua dengan blangko pbdk2017.rt.gk. (blanko verval)
  2. Operator SID mengentry kode status rumah tangga di fkp.01 (hasil pencermatan pada saat musdes 1) ke SID
  3. Operator SID mencetak prelist yg berisi rumah tangga yg berkode 2,3,6. Prelist ini didata dengan blanglo pbdk2017.rt.gk (blanko verval)
  4. Setelah tiap padukuhan mendapatkan prelist baik dari fkp01 (dari SID) maupun prelist dari Bappeda, lalu dilakukan verval / pendataan.
  5. Bila selesai pendataan, dilakukan musyawarah dusun untuk memeriksa kebenaran dan kelengkapan isian blanko verval.
  6. Pada saat musdus berita acara harus di isi.
  7. Berita acara dan blanko verval yg telah diisi dg benar dan lengkap disetor ke Desa dari Padukuhan
  8. Dilakukan musdes 2 untuk mencermati kesesuaian isi berita acara dg blangko verval yg disetor ke Desa dr Padukuhan serta kelengkapan isi blanko.
  9. Setelah semua blanko selesai dicek diserahkan ke operator SID untuk dientry.
  10. Pengiriman BA dan rekap  hasil verval TKPK  desa ke Kecamatan
  11. Pengiriman data hasil verval TKPK desa ke Kabupaten (melalui SIDA oleh operator SID)

 

 

(aribowo)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung