KOORDINASI PENTING PEMERINTAH DESA NGLINDUR
Aribowo 30 Oktober 2017 10:48:24 WIB
Nglindur___(SIDA SAMEKTA) Senin, 30/10/2017 agenda rutin Koordinasi Seninan Pemerintah desa nglindur dilaksanakan tepat jam 10.00 wib. Koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Desa Nglindur Supriyana. Koordinasi hari ini dititikberatkan pada hasil Pawiyatan Pamong 2017. Selain hasil Pawiyatan Pamong koordinasi diantaranya :
- Pelaksanaan Pembuatan KIA (Kartu Identitas Anak) sebaiknya dilaksanakan secara kolektif
- Pembayaran kegiatan dengan non tunai/tranfer.
- Tahun 2018 semua dukuh mendata warga yang belum memiliki jamban sehat.
- Kegiatan umum yang menggunakan tanah kas desa dibuatkan ijin Gubernur.
Dalam koordinasi kali ini operator SIDA SAMEKTA juga menyampaikan hasil Study Banding ke Gedangsari (Sabtu, 28/10/2017) diantaranya :
- Pelaku dibuatkan SK Kepala Desa (Penanggung Jawab, Koordinator, Operator dan Jurnalis)
- Dalam 1 tahun dianggarkan 2 (dua) kali MUSDES (Musyawarah Desa)
- Honor disesuaikan dengan desa lain se-Kecamatan Girisubo
Kasi. Pelayanan juga menyampaikan :
- RASTRA diganti dengan bantuan pangan non tunai
- setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapat saldo bantuan sebesar Rp110 ribu per bulan. Saldo tersebut tidak akan hangus dan bisa diakumulasikan dengan saldo bulan berikutnya.
- bantuan pangan nontunai dengan menggunakan kartu pintar atau kartu keluarga sejahtera dapat digunakan untuk mengakses empat komoditas pangan di antaranya beras, telur, minyak goreng, dan gula
- setiap desa harus mempunyai rumah pangan kita (RPK) yang bekerjasama dengan Bank Mandiri.
Bhabinsa Desa Nglindur (AIPTU Subagyono) juga menyampaikan :
- Dana Desa dijalankan denga baik sesuai aturan.
- Pengawasan anak dalam penggunaan Handphone (HP).
- Himbauan agar masing-masing warga masyarakat menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
(aribowo)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |